Powered By Blogger

Minggu, 26 Desember 2010

Dilema Demokrasi Lipson


Tulisan ini sangat terprovokasi oleh pemikiran Lipson, yang memberi interpretasi bahwa demokrasi adalah sebuah sistem politik yang mencari dan mengarahkan gerakan masyarakat dalam mencapai konsep peradabannya. Pandangannya bahwa demokrasi adalah sebuah jalan harmonisasi dalam hubungan kelompok-kelompok, dianggap sebagai sesuatu yang ideal dalam demokrasi yaitu menyangkut alam kebebasan, kesetaraan dan keadilan. Gagasan ini dalam prakteknya demokrasi dapat disebut sebagai pemerintahan oleh rakyat yang dijalankan oleh perwakilan yang mereka pilih sendiri melalui suatu pemilihan umum yang berlangsung secara bebas dan berkala, sebagai wakil mereka serta dibawah kontrol rakyat.Pandangan Lipson seperti ini merupakan pengaruh dari  tulisan yang dikutip dari pendapat Woodrow Wilson, Presiden AS selama perang dunia pertama yang berbicara tentang demokrasi yang akan membuat dunia lebih aman.
Membahas situasi dan kondisi sosial dari perkembangan dari gagasan demokrasi dan praktek demokrasi, telah menepatkan demokrasi tidak selalu dapat berjalan dengan ideal sesuai dengan pemikiran-pemikiran para filosof. Dilema seperti ini juga telah diungkapkan oleh Lipson dengan mengatakan bahwa secara historis, struktur dan kepercayaan terhadap demokrasi dibangun berdasarkan sesuatu yang tidak sempurna seperti yang pernah dipraktekkan pada masa Yunani kuno. Apa yang terjadi dengan pengalaman Athena, dapat dijadikan pengalaman dan dapat direkonstruksi untuk dikembangkan bagi generasi selanjutnya.
Berdasarkan pengalaman sejarah demokrasi di Eropa terutama pada abad 17 dan abad 18, menurut Lipson demokrasi terus mengalami perkembangan. Dari pemerintahan yang umumnya bersifat absolute bergerak menjadi pemerintahan yang mengutamakan nilai-nilai equality  (kesetaraan) berbentuk sistem pemerintahan yang lebih demokratis, sehingga menghasilkan pengalaman baru dalam proses mengawasi lembaga-lembaga negara yang selama ini tidak tersentuh oleh kalangan masyarakat.
Pendekatan sejarah, Lipson mengemukakan bahwa perjalanan suksesnya demokrasi tidaklah mudah karena harus melalui berbagai proses, bahkan melalui suatu revolusi yang kemudian berkembang dan dibangun melalui evolusi. Dalam perjalanannya demokrasi secara sosiologis bersentuhan dengan masalah ras atau budaya, masalah agama dan bahasa. Lipson menunjukkan bahwa sebuah masyarakat yang memiliki populasi masyarakat yang tidak homogen (heterogen), memiliki kecenderungan untuk lebih toleran . Sehingga nilai-nilai kesetaraan dan persamaan sudah membudaya.
Secara geopolitik, Lipson mengemukakan bahwa demokrasi dapat berdampingan dengan kekuasaan yang ada. Dari sisi ekonomi, Lipson membagi dua hal yang utama dalam demokrasi yaitu terciptanya kesetaraan melalui distribusi kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya. Salah satu hal penting dalam demokrasi adalah bagaimana menciptakan kesempatan dalam kebebasan bagi masyarakatnya untuk berusaha dan berkompetisi secara ekonomi. Kemudian bagaimana menghindari terjadinya monopoli dari satu kelompok masyarakat yang mengakibatkan terjadinya ketidak adilan bagi kelompok lainnya.
Lipson mengemukakan perjalanan demokrasi dari sisi historis , sosiologis , geopolitik dan sisi ekonomi, yang akan menjelaskan merujuk pada perkembangan demokrasi selanjutnya pada masa modern. Kemudian berdasarkan hasil analisisnya tentang demokrasi , adanya faktor-faktor lain yang mempengaruhi perkembangan demokrasi. Namun Lipson mengemukakan intinya esensi politik tetap dominan dan independen yang tidak tergantung pada faktor lain, bahkan dari sisi faktor sosial sekalipun.
Menurut Lipson, politik memiliki peran sebagai rekonsiliator atau peran perdamaian dalam sebuah kekuasaan, alasannya karena demokrasi menuntut pemerintahan yang berdasarkan partisipasi rakyat. Kemudian dalam demokrasi modern terdapat konsep perwakilan sebagai hasil dari terselanggaranya pemilihan umum yang dilakukan secara bebas dan berkala secara nasional. lembaga politik atau parlemen adalah wujud perwakilan dari jumlah rakyat yang banyak, yang dihasilkan melalui pemilihan umum yang menghasilkan partai politik yang duduk di pemerintahan, demikian pula partai politik yang berkedudukan sebagai oposisi.
Lipson mengatakan bahwa partai politik memiliki sejarah yang panjang pula yang membangun sistem politik yang demokratis. Partai politik menurut Lipson merupakan pengelompokkan secara politik dari warga Negara yang diorganisasikan untuk memilih para wakil masyarakat dalam sebuah pemilihan umum. Partai politik dalam hal ini mempunyai fungsi untuk dapat mengartikulasikan dan mengagregasikan berbagai kepentingan dalam masyarakat. Kemudian partai politik diharuskan mempunyai program yang dapat ditawarkan kepada masyarakatnya. Inti sentral dari demokrasi yang berkaitan denga partai politik dan pemilihan umum adalah adanya kompetisi yang luas bagi setiap warganegara dalam menentukan kebijakan kebijakan Negara, dengan satu cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan kepentingan masyarakat secara luas.
Jika selama ini ada anggapan bahwa politik adalah area pertempuran, namun dari sisi demokrasi dalam melaksanakan dan menjalankan pertempuran itu harus berdasarkan aturan-aturan yang sesuai dengan nilai-nilai dasar demokrasi itu sendiri. Lipson mengemukakan karakteristik dari sebuah sistem demokrasi adalah adanya lembaga legislatif (parlemen) yang mempunyai fungsi khusus dalam membuat peraturan dan undang-undang. Idealnya lembaga legislatif adalah cerminan dari keadaan masyarakatnya dalam sebuah area politik.
Pada sisi lain, partai politik sebagai pihak yang duduk dalam lembaga legislatif , untuk yang menang dalam pemilihan umum akan berusaha untuk memenuhi segala hal yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak. Pada sisi lain hal ini tidaklah selalu berhasil dalam realitanya lembaga legislatif kerap mendapat sorotan dan kritik dari lawan-lawan politiknya maupun dari masyarakatnya itu sendiri.
Lipson membagi demokrasi dalam dua kategori, pertama yang mengutamakan kebebasan atau kemerdekaan (liberty) serta individualisme, yang memfokuskan dalam melindungi kelompok minoritas melalui lembaga politik dalam membatasi kekuasaan kelompok mayoritas. Demokrasi kategori ini umumnya terjadi pada masyarakat yang heterogen, dengan bentuk pemerintahan yang tepat sistem federal. Dengan contoh seperti Amerika serikat, Kanada dan Swiss. Demokrasi kedua, yang mengutamakan kesetaraan (equality), dengan semangat kolektivitas, mempunyai filosofis yang memfokuskan pada masyarakat. Demokrasi model ini membuat negara kuat, pemerintah menjadi penyeimbang dan nilai-nilai kesetaraan sangat diutamakan , dengan contoh negara Norwegia dan Denmark.
Kaitan dengan kematangan dalam berdemokrasi , Lipson memberikan ilustrasi bahwa abad 20 , demokrasi akan mencapai keberhasilan dan mencapai tahapan universal pada saatnya. Lipson juga mengakui bahwa pada awal abad 20 demokrasi mengalami berbagai tantangan, bahkan diberbagai pemerintahan yang menjalankan sistem ini. Adanya konsep negara bangsa (nation state) menurut Lipson yang terjadi sejak abad 4 yang terjadi di kawasan Eropa barat, realitanya tidak dapat melayani kebutuhan politik kontemporer. Konsep negara bangsa sebagai tatanan bagi berjalannya politik, ternyata dalam perkembanganya mengalami kehancuran.Pada akhirnya demokrasi secara realita telah memiliki akara dan tradisi yang panjang, sehingga diperlukan penyempurnaan terus-menerus terutama dalam tataran implementasinya.
Lipson mengemukakan bahwa ada tiga prinsip yang mengundang perdebatan dalam mengevaluasi bentuk pemerintahan demokratis yaitu mengundang munculnya tirani mayoritas, adanya kepemimpinan yang tidak capable, dan kelompok minoritas yang memerintah. Kritik terhadap tirani mayoritas sesungguhnya tergantung pada makna dari kata tirani secara actual. Lipson mengatakan tirani berarti sebuah perlakuan yang tidak adil oleh sejumlah kecil masyarakat oleh masyarakat yang lebih besar. Kekuasaan sebagai yang ada dalam suatu pemerintahan sesungguhnya bisa disalahgunakan baik oleh mayoritas maupun minoritas.
Masalah kepemimpinan yang kurang kapable, adalah salah satu dari kelemahan demokrasi yang mensyaratkan berlangsungnya suatu pemilihan umum untuk memilih para wakil di lembaga legislatif, yang berarti tujuan kesetaraan dan kebebasan dalam menentukan dan berpartisipasi dalam domain politik tidak berbanding lurus dengan hasil yang ideal (menghasilkan pemimpin yang ideal/kapable untuk bidangnya). Kemudian masalah bahwa secara realita dalam sistem demokrasi rakyat tidaklah memerintah secara langsung, walaupun kelompok mayoritas. yang menerintah sesungguhnya hanya sedikit orang, tapi dalam demokrasi itu sah.
Lipson mengemukakan kesimpulan bahwa demokrasi adalah sebuah bentuk pemerintahan yang mengklaim kesetiaan terhadap martabat manusia yang tinggi, eksistensi pendidikan kewarganegaraan, melalui pendidikan untuk membantu manusia lebih beradap secara keseluruhan. Esensi dalam pemerintahan demokratis adalah penghargaan terhadap setiap individu sebagai warganegara. Dalam demokrasi, menuntut negara dan masyarakat bekerja dalam melayani kepentingan umum atau publik yang lebih luas.
Sesungguhnya Lipson telah mengungkap masalah, kontradiksi-kontradiksi dalam demokrasi secara komprehensif. Permasalahannya adalah sudut pandang Lipson adalah cerminan pandangan barat yang sangat optimistik , itulah khasnya ilmuan dari Barat. Tulisan Lipson ini tidak memprediksi bagaimana tantangan-tantangan demokrasi dalam menghadapi dunia kontemporer seperti saat ini. Realitanya masalah implementasi demokrasi pada tataran praktek di berbagai pemerintahan di dunia tidaklah murni berkaitan dengan domain politik semata, banyak faktor atau variabel lain yang akan mempengaruhi demokrasi ini dapat berhasil atau mengalami kegagalan ketika dipraktekkan dalam tataran empiris.
Jika dalam masyarakat barat, demokrasi bukanlah keniscayaan karena konsep-konsep yang demikian ideal sesungguhnya dapat disesuaikan dan dimodifikasi , berdasarkan pengalaman sejarah yang demikian panjang. Pemerintahan di negara-negara barat mempunyai pengalaman yang cukup untuk mengaplikasikan konsep-konsep demokrasi dalam pemerintahan dan masyarakat karena berbagai faktor yang lebih selaras dengan nilai-nilai dasar demokrasi itu sendiri. Berbanding terbalik dengan pemerintahan di berbagai belahan dunia lainnya yang mempunyai pengalaman yang berbeda dalam mengelola negaranya.
Jika di negara-negara barat, demokrasi mempunyai keselarasan dengan nilai-nilai kehidupan mereka, namun tidaklah demikian dengan negara-negara di berbagai belahan lain seperti Amerika Latin, Afrika, ataupun di negara-negara Asia, terutama asia tenggara seperti Indonesia. Masalah demokrasi di negara-negara non barat tidak hanya mempunyai domain politik semata namun berkaitan dengan masalah kultur atau budaya, sosial dan ekonomi masyarakatnya.
Dalam tataran empiris , demokrasi harus selaras dengan kultur yang selaras dengan nilai-nilai demokrasi yang memang sangat liberal dan sangat barat sentries. Pada sisi lain yang tidak kalah menentukan adalah masalah keadaan kesejahteraan suatu masyarakat yang berkaitan dengan masalah ekonomi. Demokrasi akan menjadi esensi dan tujuan utama bagi setiap anggota warganegara jika mereka tidak lagi dibebani oleh masalah-masalah yang berkaitan dengan kesejahteraan dasar (basic need), jika masalah basic need belum menyentuh kehidupan masyarakat, maka tidaklah mengherankan apabila demokrasi bukanlal hal yang utama.
Dalam tataran empiris, demokrasi juga berhadapan dengan masalah psikologi manusia sebagai pelaksana dari demokrasi itu sendiri. Dapat dicontohkan disini bagaimana individu yang mempunyai kekuasaan secara politik, juga dapat menjadi hambatan terselenggaranya suatu sistem pemerintahan yang disebut demokratis. Pada akhirnya persoalan demokrasi, tidak hanya berkaitan dalam konteks yang luas, dalam sistem pemerintahan, sistem budaya, sosial, ekonomi tetapi juga berkaitan bagaimana pelaksana kekuasaan yang juga sebagai manusia biasa, dengan berbagai kepentingan dan keinginannya yang mungkin berbeda dengan kepentingan bagi masyarakatnya. 

Daftar Pustaka

Dahl, Robert A. Perihal Demokrasi, Menjelajahi Teori dan Praktek Demokrasi Secara Singkat.
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2001.
Leslie Lipson, The Democratic Civilization (New York: Ferrer and Simons Inc, 1964)
Jack, Lively . Demokracy. Oxford: Basil Blackwell, 1974.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar